Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Neneng Hasanah Yasin/Antara
Neneng Hasanah Yasin/Antara

Bisnis.com, BANDUNG -- Tersangka Kasus korupsi perizinan Meikarta yang menyeret eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin akan segera digelar.

Berkas Neneng dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang berstatus tersangka juga sudah didaftarkan ke Pengadilan Tinggi Bandung.

Berkas dilimpahkan oleh KPK pada Kamis (21/2) pagi tadi. Ada lima berkas yang dilimpahkan masing-masing atas nama Bupati Neneng, Kadis PUPR Bekasi Jamaludin, Kadis Damkar Sahat MBJ Nahor, Kadis PMPTSP Dewi Tisnawati dan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili.

"Berkasnya sudah masuk, saat ini sedang proses register. Berkas untuk lima orang tersangka," ucap Panitera Muda Tipikor PN Bandung, M Tiere di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (21/2).

Sebelumnya, Neneng ditetapkan tersangka setelah menerima suap perizinan proyek Meikarta dari Billy Sindoro Cs yang disebut-sebut berasal dari Lippo Group. Selain Neneng, para pejabat juga disebut menerima suap atas perkara yang sama.

Dalam dakwaan KPK, uang yang mengalir guna memperlancar perizinan proyek Meikarta total Rp 19 miliar yang diterima Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan jajaran pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Nilai uang itu tercantum dalam surat dakwaan yang disusun KPK dan dibacakan jaksanya dalam persidangan terbuka di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu, 19 Desember 2018. Jaksa menyebut uang yang mengalir sebesar Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000 (setara Rp 2,851 miliar dalam kurs saat ini) sehingga totalnya sekitar Rp 19 miliar lebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper