Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Suap Meikarta: Jaksa Cecar Akuntan MSU dan Direktur Keuangan Lippo Cikarang Terkait Rp3,5 M untuk IMB

Sidang lanjutan kasus suap Meikarta di PN Bandung/Bisnis
Sidang lanjutan kasus suap Meikarta di PN Bandung/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG -- Sidang lanjutan kasus suap proyek Meikarta membongkar aliran dana dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Meikarta sebesar Rp 3,5 miliar.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dengan menunjukan bukti formulir pengeluaran PT MSU. Dalam formulir itu tertera untuk biaya operasional pengurusan IMB proyek Meikarta.

Dalam sidang untuk terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi dan Fitradjadja Purnama tersebut jaksa mencecar saksi yang merupakan Accounting PT MSU, Sri Tuti terkait dakwaan adanya pengeluaran dana Rp 3,5 miliar pada 14 Juni 2107 untuk proses pengurusan IMB proyek Meikarta.

"Apakah saudara saksi tau mengenai form biaya operasional untuk IMB ini?," tanya jaksa.

Namun Sri mengaku tidak tahu karena dirinya baru bergabung dengan MSU pada Januari 2018.

"Tapi memang setiap transaksi keluar atau masuk pasti saya catat. Tapi kalau tahun 2017 saya tidak tahu," jawab Sri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (4/2).

Sri menjelaskan, memang sebagian besar pengeluaran PT MSU adalah untuk biaya operasional. Namun, ia meragukan bila dakwaan disebutkan bahwa uang Rp 3,5 miliar tersebut dikeluarkan secara cash. Pasalnya sebagian besar dana yang dikeluarkan dalam bentuk transfer dan persetujuan Lippo Cikarang selaku induk perusahaan.

"Mayoritas itu transfer bank, sedikit cash. Persetujuan untuk pengeluaran itu dari Lippo, biasanya dari setiap departemen mengajukan saja," ungkap Sri.

Selain Sri, jaksa juga mencecar saksi lain, yakni Direktur Keuangan Lippo Cikarang, Sony, terkait adanya pengeluaran Rp 3,5 miliar untuk keperluan pengurusan IMB proyek Meikarta.

Namun, Sony membantah pertanyaan jaksa terkait pengeluaran Rp 3,5 miliar tersebut yang disebutkan jaksa untuk pengurusan IMB Meikarta.

"Itu pembayaran pesangon untuk pak Edi Dwi Soesianto (Kadiv Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang)," kata Sony.

"Terus kenapa dalam form disebutnya biaya operasional IMB?," tanya jaksa.

"Ini terkait gaji. Kalau disebut gaji bisa merusak psikologis pegawai," timpal Sony.

Edi memang sebelumnya sudah pensiun. Namun, dia dipekerjakan kembali oleh Lippo Cikarang untuk mengurus perizinan proyek Meikarta yang dikelola PT MSU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper