Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Oded M Danial
Oded M Danial
Bisnis.com, BANDUNG -- Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyiapkan rotasi sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Sebab, beberapa pejabat sudah melalui batas maksimal dalam mengemban tugasnya.
 
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun. 
 
Di samping berdasarkan aturan, Oded juga memandang, rotasi jabatan perlu untuk pembaharuan. Sehingga, inovasi pejabat baru bisa menggenjot kinerja Pemkot Bandung.
 
"Secara kebijakan sesorang harus dirotasi jabatannya dalam lima tahun. Ini saya kira bagus buat penyegaran," kata Oded dalam rilisna, Minggu (3/2).
 
Oded mengaku masih mengkajian sejumlah posisi. Sehingga, rotasi pejabat bisa sesuai dengan kebutuhan Pemkot Bandung.
 
"Nanti dikaji dulu siapa yang ke mana. ada assessment kemarin. Hasil assessment kelihatan orangnya," tuturnya.
 
Oded berharap, pengkajian bisa berlangsung secepatnya. Sehingga, keputusan rotasi ini bisa segera mengajukannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
"Mudah-mudahan pekan ini selesai. Harapan saya malam ini sudah ada progres, sehingga pekan depan sudah kita ajukan," dia menegaskan.
 
Selain penilaian kinerja, Oded juga menggali informasi secara langsung kepada para pejabat yang akan dirotasi. 
 
"Saya sih polanya eksplorasi ada, bisa aja nanya sekadar masukan mereka passion-nya ke mana, tapi tidak mutlak kan tergantung pimpinan," ujarnya.
 
Meski begitu, Oded juga tidak menutup kemungkinan akan mempertanankan pejabat di posisinya saat inu. Hal itu mengingat kompetensinya masih dibutuhkan.
 
"Tapi apabila pimpinan dipandang butuh di situ tinggal saya kasih konsideran," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper