Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPPD Kota Bandung Berikan Penghargaan Kepada Wajib Pajak Terbaik

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung memberikan sejumlah penghargaan kepada para wajib pajak. Tak hanya itu, BPPD juga memberikan penghargaan kepada aparat kewilayahan yang berkontribusi mendongkrak raihan pajak.

"Ini merupakan even tahunan dalam mengapresiasi seluruh wajib pajak, termasuk aparat kewilayahan yang memberikan kontribusi dan berkinerja baik terkait pajak di Kota Bandung," ungkap Kepala BPPD Kota Bandung, Ema Sumarna dalam rilis Pemkot Bandung, Kamis (6/12).

Harapannya, kata Ema, melalui penghargaan tersebut dapat meningkatkan daya dorong dan partisipasi masyarakat, untuk taat membayar pajak.

Ia mengungkapkan, target pajak Kota Bandung di tahun 2018 sebesar Rp2,25 triliun. Pihaknya tengah mengupayakan agar target tersebut tercapai di akhir tahun ini.

"Tercapainya target pajak tergantung dari kesadaran masyarakat. Sejauh ini yang memberikan kontribusi besar ada PBB dan BPHTB," ujarnya.

Terkait PBB, menurut Ema, jenis pajak tersebut menjadi salah satu tulang punggung pendapatan Kota Bandung setelah kebijakan Text Amnesti.

"Ada pajak sekitar Rp93 miliar yang belum masuk. Jika besaran tersebut didapat maka target Rp2,25 triliun insya Allah tercapai,"kata Ema.

Demi memberikan keringkan bagi wajib pajak, maka BPPD Kota Bandung menghilangkan biaya administrasi sebesar 2% terhitung dari tanggal 19 November - 31 Desember 2018.

"Masih ada 19 hari kerja lagi. Maka dari itu saya imbau kepada masyarakat untuk segera melakukan kewajibannya membayar pajak,"ujarn Ema.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan bahwa penghargaan tersebut sebagai apresiasi kepada warga Kota Bandung yang melaksanakan kewajiban membayar pajak, terlebih yang tepat waktu, angka dan jumlah.

"Mudah-mudahan dengan apresiasi ini, kedepannya menambah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Karena bagaimanapun pembangunan di Kota Bandung, melalui pajak," ujar Yana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper