Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com,BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendesak pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden terkait angkutan sewa khusus [ASK] pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA).

Kepala Dinas Perhubungan Jabar Dedi Taufik mengatakan pekan lalu pihaknya sudah mengumpulkan para pihak terkait guna menyikapi putusan MA yang membatalkan Permenhub 108 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
 
 “Kami menilai pada prinsipnya ASK ini harus tetap diatur,” katanya pada bisnis, Selasa (25/9/2018

Menurutnya selain pihaknya, Organda hingga Perkumpulan Penyelenggara Angkutan Sewa Khusus Jabar menyepakati pengaturan mesti dilakukan mengingat urusan ini menyangkut multi sektor. Peraturan ini tetap harus mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan. 

“Serta keterjangkauan bagi pengguna jasa transportasi serta memperhatikan aspek keadilan dan berkeadilan bagi seluruh pelaku jasa transportasi baik konvensional maupun online,” paparnya.

Namun sebelum melangkah ke sana, Dedi menilai Kementerian Perhubungan diharapkan segera memberikan penjelasan ke daerah. Sampai saat ini Kemenhub belum juga memberikan pedoman ke daerah pasca dikeluarkannya Putusan MA. 
 
“Kami minta selama 90 (sembilan puluh) hari ke depan sehingga ada kesamaan pemahanan dan persepsi serta tindakan di daerah,” tuturnya.

Dari rapat pelaku transportasi tingkat Jabar, pihaknya juga menyampaikan usulan agar memudahkan dalam pengawasan dan pengendalian kepada Penyelenggara ASK, diharapkan Pemerintah Pusat dapat membangun Aplikasi sendiri. “Usulan kami aplikasi ini pengelolaannya langsung oleh Pemerintah,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler