Bisnis.com,BANDUNG—Rencana pembangunan tol dalam Kota Bandung harus mengubah tata ruang Jawa Barat dan Kota Bandung sekaligus.
Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan tol dalam kota yang rencananya merupakan tol prakarsa PT Citra Marga Nusaphala Persada (PT CMNP) harus melewati sejumlah tahapan perubahan regulasi sebelum melangkah ke proses selanjutnya salah satunya merevisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Jabar dan Kota Bandung.
"Kebetulan tata ruang, pemerintah provinsi sedang dalam proses pembahasan sehingga mungkin itu pintu masuk untuk bisa dimungkinkan trase [Tol Dalam Kota Bandung] tersebut untuk dibahas lebih lanjut," katanya usai membuka Rapat Pembahasan Rencana Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung di Gedung Sate, Bandung, Kamis (23/8).
PT CMNP sendiri menurutnya sudah membuat rancangan trase jalan tol sepanjang 15 kilometer tersebut. Pemprov sendiri merencanakan jalan tol ini akan terkoneksi dengan ruas Bandung Intra Urban Tol Road (BIUTR). “Rencana trasenya sudah ada dari Tol Pasirkoja ke Pasupati dari Pelajar Pejuang ke Kiaracondong 15 kilometer,” tuturnya.
Meski menggunakan median jalan milik provinsi dan sepenuhnya dana dari CMNP, revisi tata ruang wajib mengingat usulan jalan tol ini baru muncul dan belum diakomodir dalam RTRW sebelumnya. “Tol dalam Kota Bandung ini nyambung dengan BIUTR sehingga warga tidak menumpuk di ruas Kota,” paparnya.
Selain harus menyesuaikan urusan tata ruang, Iwa juga memastikan dalam trase tersebut ada beberapa exit tol yang menuntut pembebasan lahan meskipun tidak dalam jumlah besar. "Sekali lagi ini tidak menggunakan APBN dan APBD tapi keuangannya investasi dari pemerkasa atau pihak swasta tinggal di bahas menyangkut kesesuaian dengan tata ruang," katanya.