Bisnis.com,BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyerahkan pembangunan jalan tol dalam Kota Bandung pada pihak swasta mengingat urusan lahan sudah tidak ada kendala.
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya menggagas pembangunan proyek jalan tol layang dari arah Tol Pasirkoja ke Pasupati di Kota Bandung guna memecah kemacetan dalam kota. “Kita serahkan ke swasta, siapa saja yang tertarik, saya tahunya jangan pakai duit negara,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (20/8).
Iriawan mengaku pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono saat pembukaan Asian Games 2018 di Jakarta akhir pekan lalu. “Saya sudah paparan juga ke Dirjen Bina Marga, ke Pak Menterinya secara formal belum. Baru informal saya sampaikan kelihatan Pak Menteri oke,” ujarnya.
Namun, dirinya mengaku menunggu jadwal yang tepat untuk menyampaikan presentasi secara detail tentang gagasannya itu kepada Menteri PUPR.“Saya mempunyai gagasan akan membangun jalan layang dari Pasirkoja sampai dengan Pasupati. Secara khusus saya sudah lapor ke Menteri PUPR, beliau secara eksplisit menyanggupi. Tapi saya belum paparan di depan beliau,” paparnya.
Jalan layang ini diharapkan akan menjadi pemecah kemacetan terutama dari jalur Selatan ke wilayah Utara dan Tengah di Kota Bandung. Selain itu, kata Iriawan, jalan layang ini bisa menjadi kebanggaan dan ikon tambahan kota berjuluk Kota Kembang ini.
“Jalan layang ini rencananya akan dibangun sepanjang 15,3 km dengan anggaran yang dibutuhkan kurang lebih Rp 6 Triliun,” ujarnya.
Pihaknya memastikan tol ini akan memberi peluang swasta untuk terlibat karena skema pembiayaan tidak akan menggunakan dana APBN ataupun APBD. Iriawan enggan menyebut apakah investor tersebut PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) atau bukan. “Kita tidak mengeluarkan uang tapi kita dapat manfaatnya,” katanya.
Iriawan juga mengaku sudah menitipkan proyek inisiasi ini pada Gubernur Jabar terpilih Ridwan Kamil. Menurutnya dari sisi lahan proyek ini tidak akan membutuhkan anggaran pembebasan lahan karena jalur yang dipakai berada di ruas milik Provinsi. “Lokasinya di median jalan sehingga tidak akan mengganggu. Maksimal dalam 3 tahun pembangunan bisa selesai,” ujarnya.