Bisnis.com,BANDUNG--Pembangunan Bandara Cikembar, Sukabumi tidak bisa langsung disegerakan mengingat banyak proses yang belum dilalui.
Kepala Dinas Perhubungan Jabar Dedi Taufik mengatakan ada tahapan-tahapan pembebasan lahan yang harus dilalui sebelum beranjak pada konstruksi.
Salah satu yang tengah dirancang adalah penyusunan tatanan kebandaraan, lalu revisi rincian tata ruang dan wilayah (RTRW) Kabupaten Sukabumi dan Jawa Barat. “ Selanjutnya penetapan lokasi atas surat ajuan dari provinsi ke Pusat setelah itu rekomendasi untuk pembebasan lahan,” paparnya, Senin (13/8/2018).
Namun sebelum tatanan kebandaraan, terpenting menurut Dedi adalah penuntasan feasibility study dan masterplan Bandara Cikembar sebagai syarat penyusunan tatanan kebandaraan. Dishub Jabar sendiri secara bertahap menganggarkan Rp50 miliar untuk proses ini. “Mudah-mudahan, mulai tahun depan fisiknya sudah bisa dimulai,” katanya.
Dia menilai pembebasan lahan Cikembar tidak mungkin dilakukan dan tuntas pada 2018 ini mengingat waktunya yang sudah terbatas. Tenggat terbatas ini dinilai pihaknya berat jika harus mengejar proses yang harus dilalui. “Pusat sudah mengalokasikan [Rp500 miliar], gampang kalau pusat mengalokasikan, paling penting penuntasan FS dan masterplan,” tuturnya.
Pemprov Jabar juga berencana mengajukan pembangunan Bandara ini ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) mengingat urgensi keberadaan proyek ini untuk perkembangan wilayah Sukabumi.
Meski layak PSN, Dedi menilai secara bertahap Cikembar bakal dikembangkan sebagai bandara internasional. “Bertahap tapi mungkin bandara perintis dulu, dengan panjang runway cukup 1400-1800 meter,” ujarnya.