Bisnis.com, BANDUNG—220 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) se-Jawa Barat menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menyerahkan langsung secara simbolis sertifikat halal kepada 220 Industri Kecil Menengah (IKM) se-Jabar di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis (9/8/2018).
Sertifikat halal secara simbolis diserahkan kepada Bueka Izi dari Kabupaten Cianjur, Karomah Mandiri dari Kota Banjar, Pempek Aydin dari Kabupaten Karawang, serta Manisan Mangga Mas Ayu dari Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan laporan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Moh. Arifin Soedjayana, penyerahan sertifikat halal ke-6 ini berjumlah 220 UKM dengan produk olahan pangan. Dengan demikian, hingga 2018 ini keseluruhan bantuan yang diberikan berjumlah 6.195 sertifikat halal.
Sekda Iwa menuturkan, bantuan sertifikasi halal ini patut disyukuri karena menjadi bukti bahwa para pelaku UKM mulai memiliki kesadaran pentingnya label halal, guna menjaga kepercayaan konsumen di Jawa Barat yang mayoritas beragama Islam.
"Kita patut bersyukur bahwa IKM (Industri Kecil dan Menengah) kita sudah sadar bahwa sertifikat halal merupakan bagian mutlak yang harus dilakukan kalau ingin eksis produknya, kalau ingin dipercaya oleh masyarakat Jabar yang mayoritas muslim," kata Iwa ditemui usai acara.
Mengingat pentingnya menjaga kepercayaan pasar terhadap produk IKM Jawa Barat melalui sertifikasi halal, Iwa mengungkapkan bahwa pihaknya akan melibatkan CSR (corporate sosial responsibilities) dari berbagai perusahaan untuk membantu proses sertifikasi halal UKM Jawa Barat. Langkah ini dilakukan karena menurut Iwa anggaran sertifikasi halal yang berasal dari APBD tidak mencukupi.
Hal ini juga sekaligus menjawab pernyataan Ketua Bidang Ekonomi dan Koordinator Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI Jawa Barat Mustofa Jamaludin, yang ingin mengangkat Jawa Barat sebagai provinsi halal tingkat internasional. Setidaknya, Jawa Barat membutuhkan 185.000 UKM bersertifikat halal agar bisa menjadi provinsi halal, sehingga Iwa berharap CSR menjadi salah satu solusi mendongkrak sertifikasi halal UKM Jawa Barat.
"Atas dasar berbagai pertimbangan, saya minta pada pak Arifin dan jajarannya, kalau hanya mengandalkan APBD baik itu provinsi maupun kabupaten kota ini akan sulit bisa dikejar, padahal kita ingin menjadi provinsi halal. Oleh karena itu kita akan mencoba membuat proposal untuk disampaikan kepada semua pihak yang memang konsen untuk bisa membantu," papar Iwa.
"Kita buat dulu oleh pak Arifin dan rekan-rekannya, setelah itu saya akan coba berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, baik itu swasta maupun juga BUMD," lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Ekonomi dan Koordinator LPPOM MUI Jabar Mustofa Jamaludin menekankan pentingnya peran sertifikat halal dalam menarik Minak konsumen, yang berdampak pada peningkatan ekonomi kreatif masyarakat. Di Jawa Barat sendiri, katanya, jumlah UKM yang membutuhkan sertifikasi halal berjumlah hampir satu juta UKM, namun baru sekitar 23.000 UKM saja yang sudah bersertifikat halal.
Mustofa juga menyanjung perhatian Pemda Jabar pada sertifikasi halal ini, sehingga Jabar sudah dinobatkan sebagai salah satu provinsi halal di Indonesia. Ia berharap, Jawa Barat mampu menjadi provinsi halal tingkat internasional pada tahun 2020 mendatang.
"Hasil penelitian menunjukkan bahwa UKM yang bersertifikat halal penjualannya lebih besar. Ini berarti ada korelasi antara sertifikasi halal dengan daya tarik konsumen," ujar Mustofa.
"Perhatian Pemda Jabar terhadap UKM sangat luar biasa. Kita harap tahun 2020 nanti Jabar bisa menjadi provinsi halal tingkat internasional," katanya. (Atami Puspa Reusi)