Bisnis.com,BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kendala teknis penerapan online single submission (OSS) belum teratasi sampai saat ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dadang Masoem mengatakan pihaknya mendapatkan banyak protes dari para pengusaha terkait belum ajegnya sistem ini. “Yang protes banyak, memang kami lihat sistem ini masih ada kendala,” katanya pada Bisnis, Kamis (9/8).
Menurutnya kendala teknis yang disampaikan pihaknya pada Juli lalu masih belum menemukan solusi cepat. Agar proses perizinan tetap berjalan, Penjabat Gubernur Jabar M Iriawan sudah mengeluarkan surat edaran pada 27 kabupaten/kota di Jabar. “Solusi sementara pelayanan perizinan memakai sistem yang lama, sambil menunggu kendala teknis teratasi,” paparnya.
Surat edaran tersebut menurutnya juga dilakukan oleh Gubernur se-Indonesia atas perintah Menko Perekonomian. “Ini instruksi pusat, karena pusat sendiri menyadari bahwa sistem ini belum siap sepenuhnya. Ini untuk sementara, sampai kapan? Itu harus ditanyakan ke pusat,” ujarnya.
Dia mengibaratkan OSS kini sebagai proses awal pengajuan perizinan yang lalu diproses oleh provinsi dan kabupaten/kota memakai sistem yang lama. Lalu hasilnya akan kembali diproses oleh OSS yang dibangun Badan Koordinasi Penanaman Modal.
“Kendalanya sistem yang OSS punya belum ada jembatan dari nomer induk berusaha kepada proses perizinan yang lainnnya,” tuturnya.