Bisnis.com,BANDUNG--Rencana pemerintah merelokasi industri yang berada di bantaran Citarum dinilai hanya wacana yang sulit direalisasikan.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengaku opsi relokasi merupakan isu lama yang sudah 15 tahun berdengung namun tidak juga terealiasi.
Bahkan diakui Ade, saat ini industri garmen di Jabar yang dituding sebagai pelaku pencemaran realitasnya sudah banyak yang relokasi ke Jawa Tengah. “Yang tersisa tinggal industri pencelupan atau printing,” katanya, Kamis (2/8/2018).
Relokasi ini menurutnya meliputi industri hulu tekstil seperti benang, pemintalan, pertenunan dan perajutan beralih ke Jateng. Industri pencelupan tidak bisa pindah mengingat karakter di Bandung yang sulit diubah. “Karena mereka tetap tinggal disini dan tidak bisa pindah, solusinya adalah pembuatan Ipal komunal sesuai kapasitas perusahaan masing-masing,” ujarnya.
Dengan cara ini secara jangka pendek persoalan limbah bisa diatasi. Ade menggambarkan jika kapasitas Ipal hanya 50% maka kapasitas produksi perusahaan pun harus mengikuti sehingga buangan limbah terkontrol. “Data kami ada 189 perusahaan [pencelupan] hanya 25% perusahaan yang punya Ipal komunal,” katanya.
Sisanya menurutnya masih harus diawasi dan dikejar komitmennya, karena meski sudah ada Ipal komunal di lapangan ada sejumlah perusahaan “nakal” yang masih membuang limbah ke sungai.
Cara ini dilakukan agar perusahaan bisa menghemat anggaran pemakaian Ipal. “Produk ini menimbulkan persaingan tidak sehat, yang tadinya berniat mengolah ini ikut-ikutan [buang limbah] ke bawa. Ini berbahaya,” paparnya.
Ade setuju penegakan hukum harus dilakukan untuk perusahaan-perusahaan yang nakal seperti ini. Menurutnya sanksi penutupan pabrik segera diterapkan bagi pabrik dan pengusaha yang tidak memiliki niat mengolah limbah. “Jangan ada toleransi lagi. Kecuali ada yang berniat untuk investasi dan memberikan laporan perkembagan terkait pengelolaan limbah,” katanya.