Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung kembali gagal mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam tiga tahun terakhir.

Meski demikian, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa mengatakan Pemkot Bandung sebenarnya sudah ada kemajuan dalam segi pelaporan keuangannya.

Namun masih ada beberapa hal yang menjadikan Pemkot Bandung kembali tidak bisa mendapat predikat WTP, salah satunya yakni permasalahan terkait pencatatan piutang sewa tanah.

"Ada beberapa kontrak penyewaan tanah yang kita tidak dapat yakini kewajarannya karena sampai hari ini tidak ada pembaruan kontrak, baik dari nilai ataupun lama kontrak," katanya saat ditemui di Kantor BPK Perwakilan Jabar, Jalan Moh. Toha, Kota Bandung, Rabu (30/5).

Selain itu, asset tetap yang tersisa sebesar Rp 694 miliar pelaporannya tidak didasarkan pada nilai perolehan atau nilai wajar. Aset yang berupa tanah peralatan, mesin, gedung, bangunan dan jalanan irigasi jaringan senilai Rp 430 miliar tidak diketahui keberadaannya.

"Perlu saya tegaskan, (aset) Ini belum tentu ga ada. Cuman ketika sampai akhir pemeriksaan kita tidak menerima (laporan rinci)," terangnya.

Sebenarnya, dalam permasalahan seperti ini, BPK katanya punya kewenangan untuk mengoreksi laporan, bamun pemerintah darrag harus terlebih dagulu menyetorkan data berapa nilai aset atau nilai piutang. Namun, upaya tersebut tidak bisa ditempuh karena dinas-dinas terkait tidak bisa menunjukan data-data tersebut.

Permasalahan terakhir adalah terkait utang jangka pendek lainnya. Arman mengatakan ada sebagian dari saldo jangka pendek yang tidak dilengkapi rincian.

"(Laporan tanpa rincian) Ini belum tentu salah. tapi setiap laporan itu harus ada rinciannya, sehingga kami bisa memverifikasi, apakah wajar tidak hutang ini. Tapi, ya lagi-lagi, ketika datang ke satker (satuan kerja) bersangkutan (di Pemkot Bandung), kami sama tidak bisa mendapatkan bukti," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper