Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) mengeluhkan praktik biro perjalanan wisata yang dianggapnya ilegal karena menjaring konsumennya melalui jejaring atau online.
"Saat ini banyak biro-biro perjalanan ilegal yang masuk ke Indonesia, memang harga paketnya sangat murah tapi mereka masuk ke Indonesia tidak menaati aturan di negara kita," kata Ketua DPP Asita Asnawi Bahar, Senin (9/1/2017).
Umumnya, kata dia, mereka menjual paket-paket yang menawarkan destinasi di Indonesia secara online lalu menjemput konsumennya begitu tiba di Indonesia.
Setelah itu mereka berpraktik sebagai biro perjalanan secara ilegal bahkan mengajak konsumen ke toko-toko souvenir milik mereka sendiri.
"Penegakan hukum terhadap mereka sangat penting, kami memohon kepada pihak berwenang untuk menertibkan ini," katanya.
Pihaknya telah membentuk kelompok kerja untuk merespons kondisi itu dan meminta diberi kewenangan khusus agar bisa men-"sweeping" para pelaku biro perjalanan ilegal tersebut.
"Kami ingin mendapatkan kewenangan untuk bisa men-sweeping mereka," katanya.
Asita sudah melakukan sejumlah upaya lain untuk meneguhkan eksistensinya di Indonesia dalam usianya yang ke-46 tahun.
Dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun Asita kali ini, Asnawi menegaskan, ingin merekatkan Asita dengan masyarakat serta antara pengurus, maupun anggota Asita yang berjumlah lebih dari 7.000 perusahaan dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
"Saat ini zaman telah jauh berbeda, dunia teknologi informasi telah bergeliat seakan tiada henti," katanya.
Kehadiran dunia tekonologi informasi (IT) dengan segala perkembangannya telah membuat persaingan usaha penyedia jasa perjalanan wisata juga semakin sulit terkendali. Semakin sulit membedakan antara yang legal dan yang illegal.
"Namun keberadaan ASITA tentu dapat menjadi pembeda di antara keduanya," kata Asnawi.
Sejumlah kegiatan menyambut HUT Asita ke-46 antara lain bakti sosial, seremoni, gathering serta tabur bunga ke makam tokoh/pejuang pariwisata di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta pada 7 Januari 2017.
Berbagai kegiatan memperingati HUT ASITA ke-46 dipusatkan di Jakarta dan Pulau Samosir, Sumatera Utara, sedangkan kegiatan sosial serupa juga dilakukan oleh masing-masing Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asita yang tersebar di 34 provinsi.
Ia berharap kehadiran Asita mampu memantapkan perannya sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kunjungan wisatawan ke Indonesia.
Salah satu cara yang dilakukan yakni meningkatkan kapasitas anggota sehingga tetap dibutuhkan oleh masyarakat untuk menjawab kebutuhan dan tantangan dalam pengembangan kepariwisataan.
Asita Soroti Praktik Biro Perjalanan Wisata Online
Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) mengeluhkan praktik biro perjalanan wisata yang dianggapnya ilegal karena menjaring konsumennya melalui jejaring atau online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
1 hari yang lalu