Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkumham Catat Jumlah Pekerja China 31.000 Orang, Data Kemnaker 21.000

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membantah berita masuknya 10 juta pekerja China ke Indonesia dan menjelaskan data mengenai izin tinggal sementara yang sudah diberikan pemerintah ke pekerja dari negara itu.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membantah berita masuknya 10 juta pekerja China ke Indonesia dan menjelaskan data mengenai izin tinggal sementara yang sudah diberikan pemerintah ke pekerja dari negara itu.

"Itu hoax (cerita bohong), sekarang banyak hoax. Jadi sekarang kami minta, kalau kamu mengatakan ada data 10 juta orang asing atau yang ilegal satu juta orang tunjukin ke kami. Karena kami sudah menindak lebih dari 7.887 kemudian dideportasi dan ada 329 orang yang pro justisia selama 2016," katanya di Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Menurut data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ada 31.000 tenaga kerja asing asal China yang memiliki Izin Tinggal Sementara (ITAS) di Indonesia.

"Data kami memang beda dengan Kemnaker yang menyebut 21 ribu. Data di kami 31 ribu yang ITAS, itu maksudnya dia transaksi perlintasannya. Jadi kenapa data kami berbeda dengan Kemnaker? Yang bekerja itu 21 ribu tetapi kadang-kadang keluar-masuk, keluar-masuk, data perlintasan kami tentunya harus lebih besar," ujarnya.

Dia pun menyangsikan kabar tentang serbuan 10 juta tenaga kerja asing asal China tersebut karena dampak kedatangan tenaga kerja sebanyak itu seharusnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

"Seluruh tenaga kerja asing di sini sekitar 70 ribu, jadi yang menyerbu itu siapa?" kata Yasonna.

Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah membantah masuknya jutaan pekerja asal China dan menyatakan bahwa hanya ada 21.000 pekerja asal negara itu yang ada di Indonesia.

"Banyak yang bersuara-bersuara Tiongkok yang masuk ke Indonesia 10 juta, 20 puluh juta. Itu yang menghitung kapan. Hitungan kita 21 ribu, sangat kecil sekali," katanya pada Deklarasi Pemagangan Nasional di KIIC, Karawang, Jawa Barat, Jumat (23/12).

Yasonna juga membantah pekerja asing membanjiri Indonesia karena penerapan kebijakan bebas visa. 

"Kebijakan bebas visa itu tujuannya untuk turisme dan meningkatkan arus turis. Masa Indonesia yang sebesar ini yang begitu banyak destinasi wisatanya tetapi jumlah wisatawannya lebih kecil dari Malaysia," katanya.

Dia menambahkan pemerintah mengawasi penerapan kebijakan tersebut. "Kalau orang asing yang masuk itu datanya ada sembilan juta yang keluar juga harus sembilan juta," tuturnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler