Bisnis.com, BANDUNG--Perancis sedang mengatur untuk menindak glamorisasi tubuh perempuan kurus dengan membuatnya menjadi sesuatu yang ilegal karena dapat menghasut sesuatu yang ekstrim dengan mendorong orang lain untuk melakukan diet.
Sebuah undang-undang baru melalui oleh anggota parlemen hari ini ditujukan untuk menutup website dan iklan yang memprovokasi wanita untuk mendorong tubuhnya agar terlihat kurus. Aturan baru ini juga bisa diterapkan pada iklan busana dan catwalk show yang menggunakan model wanita kurus.
Memprovokasi seseorang untuk berusaha melakukan penurunan berat badan yang berlebihan akan menjadi sesuatu yang ilegal karena hal tersebut justru dapat mendorong kekurangan gizi yang berkepanjangan yang dapat menyebabkan risiko kesehatan atau kematian.
Sebagai sebuah negara hukum, pelanggar akan menghadapi denda sampai £ 35.000 atau sekitar Rp500 juta dan juga hukuman tiga tahun penjaga.
Sementara itu, ahli industri fashion mengatakan bahwa hukum akan menjadi yang terkuat dari jenisnya dan di mana saja. Hal ini tentu saja bisa mempengaruhi industri fashion di seluruh dunia.
Undang-undang di Perancis tersebut muncul setelah negara-negara termasuk Spanyol, Italia dan Brasil, semuanya berusaha menjepit model skinny di catwalk show. Spanyol telah melarang model di bawah indeks massa tubuh tertentu pada Madrid fashion show.
Italia telah bersikeras memberlakukan sertifikat kesehatan untuk peserta fashion show dsn Brazil sedang mempertimbangkan tuntutan untuk melarang peserta dibawah umur dan menspesifikasi model kurus pada catwalk-nya.