Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bagaimana Kelanjutan Kasus "Rakyat Tak Jelas' Menteri Tedjo?

Badan Reserse Kriminal Polri dinilai lamban dalam memproses laporan soal pernyataan rakyat tidak jelas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno.
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno/Antara
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno/Antara

JAKARTA--Kepolisian dinilai lamban untuk memproses laporan warga terkait pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno yang menyebutkan “rakyat tidak jelas”.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan berharap laporan soal Menteri Tedjo itu segera diproses. Sebab hingga saat ini, kata dia, Tedjo belum dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

“Saya berharap laporan ini cepat diproses, sampai sekarang Menteri Tedjo belom dipanggil. Kelihatannya Bareskrim ini lamban memproses laporan,” katanya di Bareskrim Polri, Kamis (2/3/2015) pagi.

Dia menambahkan keterangan dari sejumlah saksi yang sudah dipanggil seperti Haris Azhar Kontras dan Ade Irawan ICW seharusnya cukup untuk menguatkan laporan.

“Kemarin kan sudah dua saksi dpanggil Haris Azhar KontraS sama Ade Irawan ICW. Sebenarnya tiga saksi yaitu Johan Budi. Tapi saya rasa dua saja sudah cukup,” kata dia.

Sementara itu kedatangannya ke Bareskrim, Tigor mengaku untuk memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor terkait barang bukti soal berita di media massa yang memuat pernyataan Menteri Tedjo.

“Katanya ada yang kurang barang bukti berita-berita di media massa. Padahal waktu pertama laporan sudah kita kasih lengkap,” kata dia

Bahkan, lanjut Tigor, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dewan Pers mengenai  pemberitaan tersebut. Dia mengakui Dewan Pers mempersilakan untuk melanjutkan laporannya itu.

Sebelumnya beberapa bulan lalu, Azas Tigor mengatasnamakan Forum Warga Kota Jakarta melaporkan Menteri Tedjo ke Bareskrim terkait pernyataan “rakyat tidak jelas” yang dianggap menghina.

 

BACA JUGA

Polri Bongkar Penggelapan Dana Rp700 Miliar Oleh Perusahaan Sekuritas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Bisnis.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper