Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebagian Besar Dokter Beroperasi di Kota

SEMARANG--Ikatan Dokter Indonesia atau IDI mengakui persebaran dokter selama ini memang belum merata di seluruh daerah dan kebanyakan masih terpusat di kota-kota yang hingga kelebihan dokter.

SEMARANG--Ikatan Dokter Indonesia atau IDI mengakui persebaran dokter selama ini memang belum merata di seluruh daerah dan kebanyakan masih terpusat di kota-kota yang hingga kelebihan dokter. "Jumlah dokter di Indonesia sekarang ini mencapai 160 ribu orang. Namun, ya persebarannya memang belum merata di seluruh daerah," kata Ketua Umum Pengurus Besar IDI dr Zaenal Abidin di Semarang, Sabtu. Ia mencontohkan di wilayah Jakarta yang saat ini terdapat sekitar 16 ribu dokter dan relatif kelebihan, kemudian di kota-kota besar lainnya yang memiliki jumlah dokter lebih banyak dibanding daerah. Kemudian di wilayah Jawa Tengah, kata dia, tentunya Kota Semarang memiliki jumlah dokter yang memadai untuk melayani masyarakat, tetapi belum tentu dengan kabupaten-kabupaten lainnya di wilayah itu. "Bagaimana caranya memeratakan distribusi dokter? Tentunya tidak bisa dipaksakan mereka untuk praktik di daerah-daerah yang tergolong terpencil atau pedalaman, namun perlakukan mereka secara adil," katanya. Menurut dia, pendapatan dokter bisa dihitung dengan indeks geografis praktik yang membedakan dokter-dokter yang praktik di daerah perkotaan, dokter di daerah pedalaman, dan di daerah yang sangat terpencil. "Kalau di kota misalnya, perhitungannya dokter dapat insentif satu kali, dokter yang praktik di daerah pedalaman mendapatkan 1,5-2 kali. Selama ini kan belum ada perhitungan semacam itu," katanya. Dengan sistem tersebut, kata dia, bisa mendorong para dokter agar mau berpraktik di daerah yang terpencil, tidak hanya memilih praktik di kota-kota besar saja sehingga tercapai distribusi dokter secara merata. "Cara ini kan bisa mendorong dokter-dokter agar mau bekerja di daerah yang sulit. Nanti kan bisa diatur, misalnya kota A sudah tertutup untuk izin praktik dokter baru karena sudah kelebihan," katanya. Selain itu, kata Zaenal, alokasi anggaran kesehatan minimal sebesar lima persen dari APBN sesuai amanat perundang-undangan juga harus dilaksanakan, sebab selama ini masih sekitar dua persen dari APBN.(antara/yri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper