Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

POLISI TILANG BULE: Polisi Pemeras Sudah Dibebastugaskan

DENPASAR–Polda Bali membebastugaskan anggota Polres Badung Aipda Komang Sarjana yang diduga melakukan pemerasan terhadap turis asal Belanda terkait pelanggaran lalu lintas.

DENPASAR–Polda Bali membebastugaskan anggota Polres Badung Aipda Komang Sarjana yang diduga melakukan pemerasan terhadap turis asal Belanda terkait pelanggaran lalu lintas. Kapolda Bali Irjen Pol Arif Wachyunadi mengatakan langkah pertama telah membebastugaskan oknum tersebut. “Kami mengamankan anggota itu dengan tidak memberikan tugas apa pun di kesatuan lalu lintas,” katanya, Kamis (4/4/2013). Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Badung itu sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali terkait rekaman pemalakan yang dilakukan terhadap turis Belanda beredar luas di situs video jejaring sosial ‘YouTube’. Status bebas tugas itu diberikan sementara selama masa pemeriksaan namun belum diketahui sanksi seperti apa yang akan diberikan terhadap polisi berperawakan kurus itu. Selain memeriksa oknum polisi tersebut, Polda Bali juga berencana akan memeriksa wisatawan Belanda bernama Van Der Spek karena dianggap memberikan suap kepada Komang Sarjana. Menurut Arif, dalam masalah penyuapan, pemberi maupun penerima dapat dijerat pelanggaran tindak pidana. “Ini masalah penyuapan kan berarti ada yang memberi dan menerima. Berarti semuanya merupakan tindak pidana, akan kami lakukan penyelidikan pemeriksaan,” kata mantan Kapolda NTB itu. Ulah memalukan oknum polisi tersebut yang direkam secara sembunyi-sembunyi oleh Van Der Spek. Komang Sarjana terekam video saat memalak turis Belanda karena tidak menggunakan helm di pos jaga perempatan Jalan Petitenget, Kuta, Kabupaten Badung. Komang Sarjana meminta uang sebesar Rp200 ribu kepada Van Der Spek yang dianggap melanggar peraturan lalu lintas. Video berdurasi 4 menit 50 detik itu sudah disaksikan lebih dari 130 ribu orang sejak diunggah pada 1 April 2013.(Antara/ija)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ajijah
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper