Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLINIK TONG FANG: IDI Minta Iklan Menyesatkan Ditertibkan

JAKARTA — Ketua Terpilih Ikatan Dokter Indonesia Zaenal Abidin menegaskan iklan berlebihan dari klinik pengobatan tradisional Tong Fang dan lainnya berlebihan, dan membodohi masyarakat.

JAKARTA — Ketua Terpilih Ikatan Dokter Indonesia Zaenal Abidin menegaskan iklan berlebihan dari klinik pengobatan tradisional Tong Fang dan lainnya berlebihan, dan membodohi masyarakat. Zaenal mengatakan hal itu dalam wawancara dengan Kabar24, Senin (13/8). Menurut dia, iklan tersebut dianggap telah menyinggung pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan yang menyediakan pelayanan kesehatan dan tenaga medis. “Dokter tersinggung. Pemerintah seharusnya yang lebih tersinggung karena sebagai penyedia layanan kesehatan,”ujarnya. Menurut Zaenal, klinik Tong Fang dan klinik sejenisnya telah memasang iklan yang menyesatkan masyarakat. Menyesatkan karena klinik tersebut menjamin pasien sembuh. Padahal, secara etika, dokter tidak bisa menjamin atau menggaransi kesembuhan seorang pasien. “Pengobatan moderen memakan waktu dan proses. Bisa sembuh dua minggu atau lebih. Bisa saja dalam waktu dua minggu makan obat, pasien tak sabar dan pergi ke klinik tradisional semacam itu. Kemudian kebetulan sembuh.” “Kesembuhan itu belum tentu karena klinik tradisional, karena pasien sebelumnya sudah berobat ke dokter,”jelas Zaenal. Lebih lanjut dia mengatakan, dalam pengobatan moderen, seorang dokter jika salah mendiagnosis atau melakukan kelalaian dalam proses pengobatan, bisa dilaporkan pasien ke polisi. “Apakah kalau di klinik semacam Tong Fang itu, pasien bisa melapor ke polisi kalau janji kesembuhan tidak berhasil, padahal pasien sudah mengeluarkan uang?” tanya Zaenal. Dia menambahkan, iklan Tong Fang telah mengusik dunia kedokteran karena dalam iklan tersebut dunia kedokteran dijelek-jelekkan. Misalnya, iklan menggunakan kalimat: “setelah berobat ke dokter..”, “setelah ke rumah sakit…”, atau “setelah minum obat..” Jadi, tambahnya, Kementerian kesehatan dan Komisi Penyiaran Indonesia harus menertibkan iklan klinik tradisional semacam Tong Fang. Pasalnya, iklan sejenis juga muncul di TV dengan iklan yang lebih keras. (Kabar24/yri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper